Sundari Nganjuk

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

MU TAHU LANGKAH-LANGKAHNYA... ? YA IKUTIIIII...!!!! (TANTANGAN KE 29)

Prosedur Penyusunan Perencanaan Pembelajaran (RPPM. RPPH) KTSP RA

Sesuai dengan Dokumen II KTSP RA didalanya memuat RPPM dan RPPH untuk itu bagaimana cara menyusun perencaaan pembelajaran sehingga pelaksanaan pembelajaran menjadi berkualitas.

Prosedur adalah tahapan-tahapan kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Prosedur penyusunan perencanaan pembelajaran RA mempertimbangkan beberapa langkah sebagai berikut

langkah-langkah untuk menyusun program semester atau prosem, dan RPPM/RPPH

1. Memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)

2. Memahami KI, KD dan indikator pencapaian perkembangan (IPP) dan hubungan antara ketiganya

3. Menentukan tema, sub tema dan sub-sub tema.

4. Menetapkan materi tujuan pembelajaran dan indikator pencapaian perkembangan (IPP)

Hal-hal yang perlu dipahami dalam melaksanakan langkah-langkah diatas antara lain

A. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA)

STPPA merupakan kriteria minimal tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan yang dimiliki , memiliki ciri khas keislaman serta mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial emosional serta seni

B. Potensi inti dalam (KI), kompetensi dasar (KD) dan indikator pencapaian perkembangan atau IPP

1. Kometensi inti merupakan gambaran pencapaian standar tingkat pencapaian perkembangan anak pada akhir pembelajaran. Pada usia 6 tahun yang dirumuskan secara terpadu dalam bentuk KI secara terstruktur kompetensi inti meliputi sikap spiritual, KI Sikap sosial, KI Pengetahuan dan KI Keterampilan

Secara ter secara terstruktur kompetensi Inti meliputi :

a. Kompetensi inti 1 atau KI-1 yaitu kompetensi inti sikap spiritual yang mencerminkan kecerdasan spiritual sebagai sikap, kesadaran mengenal agama yang dianutnya

b. Kompetensi inti 2 atau KI-2

KI-2 yaitu kompetensi inti sikap sosial yang mencerminkan kecerdasan sosial emosional sebagai sikap dan perilaku yang mengenal perasaan diri orang lain dan nilai-nilai sosial yang sesuai dengan norma serta budaya yang berlaku

c. Kompetensi inti 3 atau KI-3 yaitu kompetensi inti pengetahuan yang mencerminkan kecerdasan logika matematika bahasa natural dan seni

d. Kompetensi inti inti 4 atau KI-4 yaitu kompetensi inti keterampilan yang mencerminkan kemampuan praktis gagasan dan motorik.

Inti sebagai dasar untuk pengembangan kompetensi dasar

2. Kompetensi dasar

Kompetensi dasar merupakan Tingkat kemampuan dalam konteks muatan pembelajaran tema pembelajaran dan pengalaman belajar yang mengacu pada kompetensi. Kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan awal anak

Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok yaitu:

a. Kompetensi Dasar Sikap Spiritual (KD-1) dalam rangka menjabarkan KI--1

b. Kompetensi Dasar Sikap Sosial ( KD-2) dalam rangka menjabarkan KI-2

c. Dasar Pengetahuan KD- 3 dalam rangka menjabarkan KI-3

d. Kompetensi Dasar Keterampilan KD 4 dalam rangka menjabarkan KI 4

.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post