Sundari Nganjuk

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Pengawasan Pendidikan . (tantangan ke 26)

Pengawasan Pendidikan . (tantangan ke 26)

SUPERVISI PENDIDIKAN

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada suatu jenjang pendidikan sangat diperlukan pelaksanaan supervisi. Kata supervisi berasal dari bahasa Inggris yaitu supervisi yang artinya pengawasan atau pengamat. Dari kata tersebut muncul kata supervisor yang artinya pengawas atau pengamat.

Dari perkataan tersebut timbul istilah school supervisor artinya guru pengamat. Dalam bahasa indonesia supervisi diartikan pengawasan utama, pengontrolan tertinggi

Supervisi di bidang pendidikan adalah suatu proses pembimbingan dari pihak yang berkompeten kepada pendidik dan tenaga kependidikan dan personil sekolah lainnya yang langsung menangani belajar siswa untuk memperbaiki situasi belajar mengaja, agar siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang lebih meningkat.

Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor pembimbingan mengacu kepada usaha yang bersifat manusiawi demokratis dan tidak otoriter yang dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dalam bidang yang disupervisi

Terdapat perbedaan mendasar antara supervisi dan inspeksi

Inspeksi bertujuan memeriksa sampai seberapa jauh suatu rencana telah dilaksanakan, apakah keadaan dan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan.Hasil inspeksi adalah kemajuan usaha dan keadaan semua unsur.Hasinya dari inspeksi disebut dengan konduite.

Supervisi bertujuan menemukan dan mengidentifikasi kemampuan dan ketidakmampuan personil dan memberikan bantuan / pelayanan kepada personil tersebut guna meningkatkan kemampuan/ keahliannya. Hasil supervisi adalah personil yang telah lebih mampu dalam bidang profesinya.

Saran inspeksi semua unsur sekolah dijadikan sebagai sasaran inspeksi murid siswa guru ruang belajar alat fasilitas dan lain sebagainya

Sedangkan sasaran supervisi sebagai usaha peningkatan hanya ditujukan kepada pendidik dan tegana kependidikan lainnya

Supervisi Pendidikan ada dua macam yaitu

Supervisi akademik dan supervisi manajerial

Supervisi akademik adalah kegiatan pembinaan dan bimbingan untuk memperbaiki membantu pendidikdan tenaga kependidikan dalam memacahkan permasalahan terjait dengan pembelajran. Sehingga memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar atau pembelajaran yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Supervisi klinis adalah bagian dari supervisi akademik yang terpusat hanya dititik beratkan pada penampilan mengajar guru yang meliputi aspek kemampuan mengajar guru perencanaan pembelajaran kemampuan mengajar

Teknik supervisi

1 Kunjungan kelas

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan kunjungan kelas

a. Dapat dilakukan dengan memberi tahu atau tidak memberitahu tergantung pada sifat tujuan dan masalahnya

b. Kunjungan Dapat juga atas permintaan madrasah atau guru yang bersangkutan

c. Sudah memiliki pedoman tentang hal-hal yang akan di lakukan dalam kunjungan tersebut berupa instrumen atau catatan-catatan

d. Sasaran kunjungan dan tujuan harus sudah cukup jelas

2 Observasi kelas (pengamatan)

Yang harus diperhatikan oleh pengamat

a. Pengamat harus sudah menguasai masalah tujuan dan sasaran

b. Sedapat mungkin tidak mengganggu kBM

c. Pengamat sudah menyiapkan instrumen atau petunjuk observasi

3. Wawancara

Kegiatan wawancara dilakukan setelah kegiatan observasi dilaksanakan dalam rangka usaha pembinan untuk mencari titik temu dalam pemecahan masalah.

Langkah-langkah supervisi :

1. Persiapan

a. Penyusunan program supervisi.

Dalam program harus tercermin jenis kegiatan,tujuan, saasan, target, instrumen,

tehnik, metode dan waktu pelaksanaan.

b. Menyiapkan instrumen supervisi

Sebelum dilaksanakan

c. Menyususl jadwal pelaksanaan supervisi

Jadwal pelaksanaan supervisi bisa dikoordinasikan dengan fihak sekolah atau yang akan disupervisi. Agar meraka siap dan tiadak menggannggu KBM.

Akan tetapi bisa juga dalam hal teetentu dilakukan dengan dadakan, hal ini untuk melihat hal ertentu yang menjadi fokue pengawasan waktu itu.

3. Pelaksanaan supervisi

a. Supervisi harus terjadwal

b. Disepakati oleh kedua belah fihak, antara supervisor dan subyek supervisi (guru, tendik,kepala sekolah

c. Supervisi harus berkesinambungan

d. supervisi bukan menggurui tetapi bersifat pemecahan masalah

e. membantu guru yang mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran

4. Penilaian dalam supervisi

Hasil dari pelaksanaan supervisi dapat digunakan untuk:

a. Umpan balik bagi guru untuk membantu memperbaiki pembelajaran

b. Informasi bagi sekolah tentang kemajuan sekolah

c. Umpan balik bagi sekolah untuk menyusun program tindak lanjut.

d. Tindak lanjut bagi pengawas untuk penyusunan program kegiatan selanjutnya

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post